Penjelasan Lengkap RS Bhayangkara Soal Kasus NF

Indotime.online, Makassar – Manajemen Rumah Sakit Bhayangkara Makassar memberikan klarifikasi terkait informasi yang beredar mengenai dugaan malapraktik terhadap pasien NF yang dinyatakan meninggal dunia.

Dalam konferensi pers di Mapolda Sulawesi Selatan pada Sabtu (06/07), Sekretaris Komite Medik RS Bhayangkara, dr. Ham F. Susanto, Sp. KJ., M.Kes, menjelaskan bahwa audit medis telah dilakukan dan memastikan tidak ada malapraktik dalam penanganan pasien tersebut.

Audit dan Klarifikasi

Dr. Ham F. Susanto menjelaskan bahwa RS Bhayangkara telah melakukan audit medis menyeluruh terhadap kasus ini.
Selain itu, klarifikasi juga telah dilakukan kepada Aliansi Pemerhati Kesehatan (ALPEKAN) pada tanggal 5 Juli 2024. Hasil audit menunjukkan bahwa tindakan medis yang dilakukan sudah sesuai dengan prosedur yang berlaku.

“Tindakan oleh tenaga medis sudah sesuai dengan prosedur yang berlaku dan tidak ada dugaan malapraktik dalam penanganan kasus ini, baik diagnosis maupun penatalaksanaan,” tegas dr. Ham F. Susanto.

Penegasan Tindakan Sesuai Prosedur
Dalam penjelasannya, dr. Ham menyampaikan bahwa seluruh tindakan medis yang diberikan kepada pasien NF, mulai dari diagnosis hingga terapi, telah dilakukan sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) yang berlaku di RS Bhayangkara Makassar.

“Sebelumnya, kami dari pihak RS mengucapkan belasungkawa kepada keluarga NF, semoga almarhumah diterima di sisi Yang Maha Kuasa. Kasus ini telah diaudit dan kami pastikan tindakan medis yang dilakukan sudah sesuai dengan prosedur,” tuturnya.

Penolakan dan Penundaan Operasi Tidak Terbukti

Dr. Ham juga meluruskan informasi yang beredar terkait penolakan pasien oleh pihak RS Bhayangkara. Menurutnya, tidak ada penolakan yang terjadi. Sebaliknya, pasien NF diterima dan langsung dirawat di ruang perawatan Ibis pada hari yang sama.

“Tidak ada penolakan, pasien diterima dan dirawat di ruang perawatan Ibis pada hari itu juga,” katanya.

Selain itu, dr. Ham menampik kabar mengenai penundaan jadwal operasi. Ia menegaskan bahwa operasi dilakukan sesuai jadwal yang telah ditentukan, yaitu pada tanggal 13 Juni pukul 07.00 WITA, setelah pasien masuk rumah sakit pada 12 Juni.

“Pasien dioperasi sesuai dengan jadwal yang ditentukan, masuk RS pada 12 Juni, dan dijadwalkan masuk operasi pada 13 Juni pukul 07.00 WITA pagi,” ucap dr. Ham.

Kunjungan ke Rumah Duka

Di tempat yang sama, Nizmah, M. Adm. Kes., S.Kep. Ns, anggota Tim Komite Medik, menambahkan bahwa pihak RS Bhayangkara telah mengunjungi rumah duka untuk memberikan dukungan moral kepada keluarga pasien. Kunjungan tersebut diterima dengan baik oleh keluarga almarhumah.

“Kemarin kami berkunjung ke rumah saudara NF dan alhamdulillah mereka menerima kami dengan terbuka dan mereka baik-baik saja,” kata Nizmah.

Dengan klarifikasi ini, RS Bhayangkara Makassar berharap dapat meredakan kekhawatiran masyarakat dan memastikan bahwa pelayanan medis di rumah sakit ini dilakukan dengan standar profesional yang tinggi. Klarifikasi ini juga diharapkan dapat menjadi jawaban atas pertanyaan-pertanyaan yang muncul terkait dugaan malapraktik yang telah beredar di masyarakat (*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *