Heboh! Kejari Tarakan Beraksi, Tiga Kasus Korupsi Dibongkar!

Foto Ilustrasi

Indotime.online, Tarakan — Kejaksaan Negeri (Kejari) Tarakan tengah menangani tiga perkara tindak pidana korupsi (Tipikor) yang menarik perhatian publik.

Kasus-kasus tersebut meliputi gugatan korupsi pembangunan kawasan kumuh di Kelurahan Karang Rejo, dugaan penyalahgunaan aset negara dan pengelolaan keuangan terhadap kendaraan dinas Satpol PP dan PMK Tarakan anggaran tahun 2018-2022, serta dugaan korupsi pembangunan sea wall di Pantai Amal.

Kepala Kejari Tarakan, Meylani, melalui Kasi Pidsus, Zulkifli, ketiga perkara tersebut sedang dalam tahap penyidikan. Meskipun demikian, belum ada penetapan tersangka dalam kasus-kasus ini.

Zulkifli menegaskan bahwa penyidikan telah mencapai tahap meminta keterangan ahli, khususnya ahli dari Penghitungan Kerugian Keuangan Negara (PPKN).

Proses penyidikan juga melibatkan pemeriksaan saksi dan ahli untuk mengungkap kebenaran dari setiap kasus yang ditangani.

Terkait penetapan tersangka, Zulkifli menegaskan bahwa akan ada penetapan tersangka dalam kasus-kasus tersebut dalam tahun ini. Namun, hal ini masih menunggu hasil penyidikan terhadap bukti-bukti yang ada.

Pemeriksaan saksi dan pihak terkait kasus-kasus ini dinilai masih berjalan kooperatif, menunjukkan keseriusan Kejari Tarakan dalam menyelesaikan kasus-kasus korupsi ini.

Dengan dukungan dan atensi dari pimpinan baru, Kejari Tarakan berkomitmen untuk menyelesaikan penyidikan dengan cepat dan segera. Semua pihak berharap agar keadilan dapat terwujud dan tindak pidana korupsi dapat diungkap dengan transparan dan adil. (*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *