Sensasi! Penangkapan Tersangka Narkoba di Sumbar: Ganja 48 Kg Terkuak

Indotime.online, Sumbar — Ditresnarkoba Polda Sumatera Barat (Sumbar) berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis ganja seberat 48 kg yang direncanakan untuk diedarkan di wilayah Sumatera.

Keberhasilan ini terjadi pada Rabu (4/7) dalam operasi yang dilakukan dengan cermat dan sigap oleh tim penegak hukum.

Bacaan Lainnya

Dua tersangka, yang diidentifikasi dengan inisial FH (28) dan MH (48), berhasil ditangkap di Kota Padang, sementara dua tersangka lainnya, G (41) dan K (41), berhasil diamankan di Mandailing Natal, Sumatera Utara.

Penangkapan para tersangka ini merupakan hasil dari kerja keras dan koordinasi yang baik antara aparat kepolisian.

Dalam menghadapi kasus penyalahgunaan narkotika, Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol. Dwi Sulistyawan, S.I.K., memberikan pesan kepada masyarakat untuk turut berperan aktif dengan memberikan informasi terkait penyalahgunaan narkotika kepada pihak kepolisian.

“Kami mengajak kepada masyarakat jika ada informasi terkait penyalahgunaan narkotika silahkan sampaikan kepada kami di Polda, Polres atau Polsek. Maka akan kami tindak lanjuti,” ujar Kombes Pol. Dwi Sulistyawan pada Minggu (7/7).

Komitmen dari aparat kepolisian dalam memberantas peredaran narkotika sangat penting untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

Dengan kerjasama dan partisipasi aktif dari masyarakat, diharapkan upaya pencegahan dan penindakan terhadap penyalahgunaan narkotika dapat terus ditingkatkan demi terciptanya lingkungan yang aman dan sehat bagi semua.(*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *