Indotime.online, Pinrang — Upaya pencegahan terhadap judi online (Judol) terus dilakukan oleh Seksi Propam (Sipropam) Polres Pinrang dengan melakukan pengecekan mendadak terhadap handphone para anggota.
Kegiatan pengecekan dilaksanakan secara tiba-tiba setelah pelaksanaan apel pagi Personil Polres Pinrang di Halaman Apel Polres Pinrang, pada Senin (08/07/24).
Kapolres Pinrang, AKBP Andiko Wicaksono, S.I.K, melalui kasi Propam Polres Pinrang, Iptu Muis Panrita, menjelaskan bahwa pengecekan dilakukan untuk mengantisipasi kemungkinan adanya anggota polisi yang terlibat dalam judi online (Judol).
Para anggota diharuskan untuk menunjukkan dan memeriksa handphone masing-masing oleh Personil Sipropam. Setiap aplikasi di dalam handphone serta jejak penelusuran di peramban web diperiksa dengan cermat.
Hasil dari pengecekan menunjukkan bahwa tidak ditemukan adanya aplikasi atau situs web judi online dalam handphone seluruh anggota yang diperiksa. Iptu Muis menyatakan, “Setelah pemeriksaan, tidak ditemukan. Tidak ada situs web atau aplikasi judi online di handphone anggota Polres Pinrang yang kami periksa.”
Kasi Propam menegaskan bahwa tindakan pemeriksaan ini dilakukan sebagai respons terhadap maraknya penggunaan aplikasi ilegal di ponsel yang digunakan sebagai media perjudian dan pertaruhan. Ini merupakan langkah preventif untuk menjaga integritas dan profesionalisme anggota kepolisian dalam menjalankan tugasnya.