Sidrap, indotime.online — Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Sidrap memberikan perhatian serius dalam menangani Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) yang dilaporkan sering mencolek anak gadis di Pasar Baranti, Sidrap.
“Hari ini anggota kami sudah turun ke lapangan untuk menangani ODGJ yang dimaksud. Kami terlebih dahulu berkoordinasi dengan tokoh masyarakat, Satpol PP, dan Polsek Baranti,” ujar Kepala Dinsos Sidrap, Hj. Ida Alwi, Rabu, 24 Juli 2024.
Menurut Ida Alwi, koordinasi dengan pihak keamanan sangat diperlukan dalam rangka penanganan khusus ODGJ ini, mengingat individu tersebut diketahui kerap membawa senjata tajam saat bepergian.
“Dari hasil asesmen anggota kami di lapangan, kami mendapatkan informasi bahwa individu tersebut meskipun memiliki rumah di Baranti, namun terdaftar sebagai penduduk Pinrang sesuai KTP yang dimilikinya,” kata Ida Alwi.
Lebih lanjut, Ida Alwi menjelaskan bahwa karena ODGJ tersebut berstatus penduduk Pinrang, pihaknya memutuskan untuk berkoordinasi lebih lanjut dengan Dinsos Pinrang untuk penanganan selanjutnya.
Dalam wawancara, Ida Alwi menyampaikan bahwa pihaknya tidak tinggal diam dalam menyikapi keberadaan ODGJ, terutama bila sudah meresahkan. Namun demikian, Ida Alwi menegaskan bahwa penanganan ODGJ oleh Dinsos harus tetap sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang telah ditetapkan.
“Intinya, kalau ODGJ-nya memang terlantar, dalam artian sudah tidak punya keluarga, maka mau tidak mau harus ditangani oleh Dinsos,” ujarnya. (*)