Morowali Utara, indotime.online — Suasana tegang menyelimuti Desa Bungintimbe, Morowali Utara. Konflik perkebunan kelapa sawit yang melibatkan H. Abidin, pemilik lahan seluas 450 hektar, dan mantan pengawas lahan bernama Ari semakin memanas. Irjen Pol (P) Dr. HM Said Saile, M.Si, yang juga menjabat sebagai Ketua Dewan Pembina Kelompok Tani Petasia Timur, turun tangan untuk mencari solusi.
“Kami berharap kasus ini segera diselesaikan untuk menghindari potensi konflik lebih lanjut antara petani dan pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab,” ujar Said Saile dalam kunjungannya ke Morowali Utara bersama tim kuasa hukum Kelompok Tani Petasia Timur.
Konflik ini bermula dari dugaan pencurian buah kelapa sawit yang dilakukan oleh Ari setelah dipecat pada tahun 2022. Ari diduga terus memanen dan menjual buah kelapa sawit dari lahan tanpa izin. Puncaknya, pada September 2024, Ari diduga merusak portal yang dipasang oleh pemilik lahan untuk mencegah akses ilegal.
“Langkah cepat perlu diambil agar situasi tidak berkembang menjadi konflik horizontal di wilayah perkebunan sawit,” tegas Abdul Salam Dalle, tim kuasa hukum kelompok tani.
Tim kuasa hukum H. Abidin telah menyerahkan bukti-bukti kuat, termasuk dokumen resmi, peta lahan, notulen rapat, dan foto-foto tindakan pengrusakan serta pencurian. Mereka mendesak Kapolda Sulawesi Tengah dan Kapolres Morowali Utara untuk memberikan atensi penuh terhadap masalah ini.
Kasus ini mencerminkan konflik agraria yang sering terjadi di Indonesia. Intervensi hukum yang tegas diharapkan dapat melindungi hak-hak petani lokal di Morowali Utara dan menegakkan keadilan.(*)